Dr. Aria Septi Anggaira, M.Pd., Ketua Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Islam Negeri (UIN) Jurai Siwo Lampung d, menjadi satu-satunya dosen UIN Jurai Siwo Lampung yang terlibat sebagai Pengajar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) dalam kegiatan Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan BIPA Tahun 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis–Minggu, 18 hingga 21 Desember 2025, dan diikuti oleh para pengajar BIPA dari berbagai perguruan tinggi dan lembaga penyelenggara BIPA di Indonesia. Agenda kegiatan meliputi evaluasi pelaksanaan program BIPA sepanjang tahun 2025 serta penyusunan laporan capaian dan rekomendasi pengembangan program ke depan.
Keikutsertaan Dr. Aria Septi Anggaira, M.Pd. dalam kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi nyata UIN Jurai Siwo Lampung dalam mendukung internasionalisasi bahasa Indonesia serta penguatan peran perguruan tinggi dalam diplomasi bahasa dan budaya Indonesia.
Melalui kegiatan evaluasi dan pelaporan ini, diharapkan pelaksanaan program BIPA ke depan dapat berjalan lebih optimal, inovatif, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan peran UIN Jurai Siwo Lampung dalam pengembangan program BIPA di tingkat nasional maupun internasional.

